Halo pada kali ini saya akan menjelaskan tentang flowchart dari presentasi kami pada fitur tambahan pada zoomato
Disini saya akan menjelaskan flowchart dari yang saya jelaskan ini.
Pertama - tama threadstarter ini akan membuat sebuah ulasan tentang sebuah makanan, lalu setelah membuat thread tersebut, banyak viewers yang melihat dari review makanan yang sudah dibuat oleh si threadstarter. Kemudian kami menambahkan fitur like dan unlike dalam fitur terbaru untuk bisa membedakan mana yang sudah mahir dalam mereview suatu makanan atau tidak. lalu kita tambah comment untuk menambahkan kiritik atau saran yang ingin disampaikan oleh viewers tersendiri.
kemudian threadstarter bisa membuat thread untuk ulasan yang lain atau tidak. lalu end
Jadi sampai disini pembahasan dari saya tentang flowchart dari penambahan fitur zoomato ini. Terima kasih :).
Rabu, 09 Mei 2018
Senin, 12 Maret 2018
Pengertian, Dampak Positif & Negatif serta Solusi
Telepon genggam
Telepon genggam atau telepon seluler (ponsel) atau handphone
(HP) adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang
sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana
(portabel/mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon
menggunakan kabel (nirkabel wireless). Saat ini, Indonesia mempunyai dua
jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global System for Mobile
Telecommunications) dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access). Badan yang
mengatur telekomunikasi seluler Indonesia adalah Asosiasi Telekomunikasi
Seluler Indonesia (ATSI).
Dampak Positif Handphone
1. Komunikasi jarak jauh yang nyaman
2. Penolong saat keadaan darurat
3. Sarana komunikasi mudah dan murah meriah
4. Penyebar informasi
5. Penunjang kegiatan bisnis
Dampak Negatif Handphone
1. Ketergantungan
2. Menyebarnya berita kebohongan
3. Munculnya cyber – bullying
4. Memicu stress
5. Kurangnya waktu beristirahat
Solusi
1. Memperbanyak sosialisasi dengan orang lain
3. Tetapkan maksimal batasan waktu untuk menggunakan smartphone
Anda
4. Jangan menyimpang hal-hal berbau pornografi ke dalamnya
Selasa, 21 November 2017
Latar Belakang (Hoppin Pig)
Kelompok 3
Kelas 2IA04
- Asyifa Lestari
- Abdul Fikar
- Hero Ramadhan
- M.Rizal Subagja
- M.Gamma Nur
- Malik Abdur Rizky Y
- M. Fiqih Zulfikar
pada mata kuliah Peng. Tek. Internet & new media, kami membuat game bernama Hoppin Pig. Pada bagian ini saya mendapatkan bagian untuk menjelaskan latar belakang dari game ini.
Saya akan menjelaskan 4 poin di atas kenapa kami memilih untuk membuat game ini untuk usia 3 tahun ke atas, Sebagai berikut :
Kelas 2IA04
- Asyifa Lestari
- Abdul Fikar
- Hero Ramadhan
- M.Rizal Subagja
- M.Gamma Nur
- Malik Abdur Rizky Y
- M. Fiqih Zulfikar
pada mata kuliah Peng. Tek. Internet & new media, kami membuat game bernama Hoppin Pig. Pada bagian ini saya mendapatkan bagian untuk menjelaskan latar belakang dari game ini.
Saya akan menjelaskan 4 poin di atas kenapa kami memilih untuk membuat game ini untuk usia 3 tahun ke atas, Sebagai berikut :
- Game ini kami buat untuk sarana edukasi untuk anak. Permainan ini telah dirancang untuk mengajarkan pemain(anak) tentang topik tertentu.
- Digunakan sebagai media pembelajaran dalam mengajarkan ilmu pengetahuan umum. Kemajuan tentang teknologi semakin meningkat dan sebagai penunjang kemajuan manusia. Untuk anak usia 3 tahun sangat lah cocok dikarenakan diusia tersebut adalah masa dimana anak sedang aktif melakukan sesuatu yang belum diketahui secara luas.
-Memberikan konten positif untuk anak di usia 3 tahun ke atas. semakin maju teknologi semakin banyak juga hal - hal negatif yang muncul dari teknologi itu sendiri. Karena itu kami membuat game ini untuk mengarahkan Orang tua dari anak usia 3 tahun ke atas untuk memberikan konten positif untuk anak tersebut karena banyak sekali manfaat di dalam game itu sendiri.
-Meningkatkan ketertarikan anak dalam mempelajari konsentrasi dan ketelitian. Pada game ini kami ingin meningkatkan konsentrasi dan ketelitian si anak dalam bermain game tersebut, karena semakin tinggi konsentrasi dan ketelitian anak, bisa membuat si anak menjadi fokus dalam melakukan kegiatas sehari hari.
Kamis, 30 Maret 2017
ILMU SOSIAL DASAR
KEBUDAYAAN BETAWI
Kali ini saya akan menjelaskan tentang kebudayaan betawi yang ada disekitar lingkungan saya. Kebudayaan Betawi diantaranya ada tari - tarian, makanan, alat musik dan beberapa kesenian khas Betawi
SUKU BETAWI
Suku Betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang
penduduknya umumnya bertempat tinggal di Jakarta.
Sejumlah pihak berpendapat bahwa Suku Betawi berasal dari
hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa pada masa lalu. Secara biologis, mereka
yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka
suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Apa yang disebut
dengan orang atau suku Betawi sebenarnya terhitung pendatang baru di Jakarta.
Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain yang sudah
lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Melayu, Jawa, Arab, Bali,
Bugis, Makassar, Ambon, dan Tionghoa.
Namun menurut sebagian Peneliti yang sepaham dengan Lance
Castles yang pernah meneliti tentang Penduduk Jakarta di mana Jurnal
Penelitiannya diterbitkan tahun 1967 oleh Cornell University dikatakan bahwa
secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum
berdarah campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke
Batavia. Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain
yang sudah lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Melayu, Jawa,
Bali, Bugis, Makassar,dan Ambon, serta suku-suku pendatang, seperti Arab,
India, Tionghoa, dan Eropa.
Pada penelitiannya Lance Castles menitik beratkan pada empat
sketsa sejarah yaitu:
Daghregister, yaitu catatan harian tahun 1673 yang dibuat
Belanda yang berdiam di dalam kota benteng Batavia.
Catatan Thomas Stanford Raffles dalam History of Java pada
tahun 1815.
Catatan penduduk pada Encyclopaedia van Nederlandsch Indie
tahun 1893
Sensus penduduk yang dibuat pemerintah Hindia Belanda pada
tahun 1930.
Di mana semua sketsa sejarahanya dimulai pada tahun 1673
(Pada Akhir Abad ke 17), sketsa inilah yang oleh sebagian ahli lainnya
dirasakan kurang lengkap untuk menjelaskan asal mula Suku Betawi dikarenakan
dalam Babad Tanah Jawa yang ada pada abad ke 15 (tahun 1400-an Masehi) sudah
ditemukan kata "Negeri Betawi". Suku Betawi secara geografis terletak
di pulau Jawa, namun secara sosiokultural lebih dekat pada budaya Melayu Islam.
Etimologi Betawi
Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang
menghuni Jakarta dan bahasa Melayu Kreol yang digunakannya, dan juga kebudayaan
Melayunya. Mengenai asal mula kata Betawi, menurut para ahli dan
sejarahwan[siapa?] ada beberapa acuannya:
Pitawi (bahasa Melayu Polynesia Purba) yang artinya
larangan. Perkataan ini mengacu pada komplek bangunan yang dihormati di Candi
Batu Jaya. Sejarahwan Ridwan Saidi mengaitkan bahwa Kompleks Bangunan di Candi
Batu Jaya, Tatar Pasundan, Karawang merupakan sebuah Kota Suci yang tertutup,
sementara Karawang, merupakan Kota yang terbuka.
Betawi (Bahasa Melayu Brunei) di mana kata Betawi digunakan
untuk menyebut giwang. Nama ini mengacu pada ekskavasi di Babelan, Kabupaten
Bekasi, yang banyak ditemukan giwang dari abad ke-11 M.
Flora guling Betawi (cassia glauca), famili papilionaceae
yang merupakan jenis tanaman perdu yang kayunya bulat seperti guling dan mudah
diraut serta kukuh. Dahulu kala jenis batang pohon Betawi banyak digunakan
untuk pembuatan gagang senjata keris atau gagang pisau. Tanaman guling Betawi
banyak tumbuh di Nusa Kelapa dan beberapa daerah di pulau Jawa dan Kalimantan.
Sementara di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, guling Betawi disebut Kayu Bekawi.
Ada perbedaan pengucapan kata "Betawi" dan "Bekawi" pada
penggunaan kosakata "k" dan "t" antara Kapuas Hulu dan
Betawi Melayu, pergeseran huruf tersebut biasa terjadi dalam bahasa Melayu.
Kemungkinan nama Betawi yang berasal dari jenis tanaman
pepohonan ada kemungkinan benar. Menurut Sejarahwan Ridwan Saidi Pasalnya,
beberapa nama jenis flora selama ini memang digunakan pada pemberian nama
tempat atau daerah yang ada di Jakarta, seperti Gambir, Krekot, Bintaro, Grogol
dan banyak lagi. "Seperti Kecamatan Makasar, nama ini tak ada hubungannya
dengan orang Makassar, melainkan diambil dari jenis rerumputan"
Sehinga Kata "Betawi" bukanlah berasal dari kata
"Batavia" (nama lama kota Jakarta pada masa Hindia Belanda),
dikarenakan nama Batavia lebih merujuk kepada wilayah asal nenek moyang orang
Belanda.
“Batavia
is the Latin name for the land of the Batavians during Roman times. This was
roughly the area around the city of Nijmegen, Netherlands, within the Roman
Empire. The remainder of this land is nowadays known as Betuwe. During the
Renaissance, Dutch historians tried to promote these Batavians to the status of
"forefathers" of the Dutch people. They started to call themselves
Batavians, later resulting in the Batavian Republic, and took the name
"Batavia" to their colonies such as the Dutch East Indies, where they
renamed the city of Jayakarta to become Batavia from 1619 until about 1942,
when its name was changed to Djakarta (this is the short for the former name
Jayakarta, later respelt Jakarta; see: History of Jakarta). The name was also used
in Suriname, where they founded Batavia, Suriname, and in the United States
where they founded the city and the town of Batavia, New York. This name spread
further west in the United States to such places as Batavia, Illinois, near
Chicago, and Batavia, Ohio.”. ”
Batavia merupakan nama Latin untuk tanah Batavia pada zaman
Romawi. Perkiraan kasarnya berada sekitar kota Nijmegen, Belanda, dalam
Kekaisaran Romawi. Sisa lahan ini kini dikenal sebagai Betuwe. Selama
Renaisans, sejarawan Belanda mencoba untuk mempromosikan Batavia menjadi sebuah
status "nenek moyang" dari orang-orang Belanda. Kemudian mereka mulai
menyebut diri Orang-orang atau penduduk Batavia, kemudian hal tersebut
mengakibatkan munculnya Republik Batavia, dan mengambil nama "Batavia"
untuk koloni mereka seperti Hindia Belanda, di mana mereka mengganti nama
menjadi dari Kota Jayakarta menjadi Batavia dari 1619 sampai sekitar 1942,
ketika namanya diubah menjadi Djakarta (ini adalah kependekan dari nama mantan
Jayakarta, kemudian diubah kembali ejaannya menjadi Jakarta). Nama itu
(Batavia) juga digunakan di Suriname, di mana mereka mendirikan Batavia,
Suriname, dan di Amerika Serikat di mana mereka mendirikan kota dan kota
Batavia, New York. Nama ini menyebar lebih jauh ke barat di Amerika Serikat
untuk tempat-tempat seperti Batavia, Illinois, dekat Chicago, dan Batavia,
Ohio.
Kemudian penggunaan kata Betawi sebagai sebuah suku yang
pada masa hindia belanda, diawali dengan pendirian sebuah organisasi yang
bernama Pemoeda Kaoem Betawi yang lahir pada tahun 1923.
Sejarah
Berikut merupakan pemaparan para ahli tentang sejarah
betawi.
Periode
Sebelum Masehi
Sejarah Betawi diawali pada masa zaman batu yang menurut
Sejarawan Sagiman MD sudah ada sejak zaman neolitikum. Sementara Yahya Andi
Saputra (Alumni Fakultas Sejarah UI), berpendapat bahwa penduduk asli Betawi
adalah penduduk Nusa Jawa. Menurutnya, dahulu kala penduduk di Nusa Jawa
merupakan satu kesatuan budaya. Bahasa, kesenian, dan adat kepercayaan mereka
sama. Dia menyebutkan berbagai sebab yang kemudian menjadikan mereka sebagai
suku bangsa sendiri-sendiri.
Pertama, munculnya kerajaan-kerajaan pada zaman sejarah.
Kedua, kedatangan dan pengaruh penduduk dari luar Nusa Jawa.
Terakhir, perkembangan kemajuan ekonomi daerah
masing-masing.
Penduduk asli Betawi berbahasa Kawi (Jawa kuno). Di antara
penduduk juga mengenal huruf hanacaraka (abjad bahasa Jawa dan Sunda). Jadi,
penduduk asli Betawi telah berdiam di Jakarta dan sekitarnya sejak zaman
dahulu.
Periode
Setelah Masehi
Periode Awal
Abad ke-2
Pada abad ke-2, Menurtut Yahya Andi Saputra Jakarta dan
sekitarnya termasuk wilayah kekuasaan Salakanagara atau Holoan yang terletak di
kaki Gunung Salak, Bogor. Penduduk asli Betawi adalah rakyat kerajaan
Salakanagara. Pada zaman itu perdagangan dengan Cina telah maju. Bahkan, pada
tahun 432 Salakanagara telah mengirim utusan dagang ke Cina.
Abad ke-5
Pada akhir abad ke-5 berdiri kerajaan Hindu Tarumanagara di
tepi kali Citarum. Menurut Yahya, ada yang menganggap Tarumanagara merupakan
kelanjutan kerajaan Salakanagara. Hanya saja ibukota kerajaan dipindahkan dari
kaki gunung Salak ke tepi kali Citarum. Penduduk asli Betawi menjadi rakyat
kerajaan Tarumanagara. Tepatnya letak ibukota kerajaan di tepi sungai Candrabagha,
yang oleh Poerbatjaraka diidentifikasi dengan sungai Bekasi. Candra berarti
bulan atau sasi, jadi ucapan lengkapnya Bhagasasi atau Bekasi, yang terletak di
sebelah timur pinggiran Jakarta. Di sinilah, menurut perkiraan Poerbatjaraka,
letak istana kerajaan Tarumanengara yang termashur itu. Raja Hindu ini ternyata
seorang ahli pengairan. Raja mendirikan bendungan di tepi kali Bekasi dan
Kalimati. Maka sejak saat itu rakyat Tarumanagara mengenal persawahan menetap.
Pada zaman Tarumagara kesenian mulai berkembang. Petani Betawi membuat orang
-orangan sawah untuk mengusir burung. Orang-orangan ini diberi baju dan
bertopi, yang hingga kini ma sih dapat kita saksikan di sawah-sawah menjelang
panen. Petani Betawi menyanyikan lagu sambil mengge rak-gerakkan tangan orang-orangan
sawah itu. Jika panen tiba petani bergembira. Sawah subur, karena diyakini Dewi
Sri menyayangi mereka. Dewi Sri, menurut mitologi Hindu, adalah dewi
kemakmuran. Pendu duk mengarak barongan yang dinamakan ondel-ondel untuk
menyatakan merdeka punya kagoembiraan. Ondel-ondel pun diarak dengan
membunyikan gamelan. Nelayan juga bergembira menyambut panen laut. Ikan segar
merupakan rezeki yang mereka dapatkan dari laut. Karenanya mereka mengadakan
upacara nyadran. Ratusan perahu nelayan melaut mengarak kepala kerbau yang
dilarungkan ke laut.
Abad ke-7
Pada abad ke-7 Kerajaan Tarumanagara ditaklukkan Kerajaan
Sriwijaya yang beragama Budha. Di zaman kekuasaan Sriwijaya berdatangan
penduduk Melayu dari Sumatera. Mereka mendirikan permukiman di pesisir Jakarta.
Kemudian bahasa Melayu menggantikan kedudukan bahasa Kawi sebagai bahasa
pergaulan. Ini disebabkan terjadinya perkawinan antara penduduk asli dengan
pendatang Melayu. Bahasa Melayu mula-mula hanya dipakai di daerah pesisir saja.
Kemudian meluas sehingga ke daerah kaki Gunung Salak dan Gu nung Gede. Bagi
masyarakat Betawi keluarga punya arti penting. Kehidupan berkeluarga dipandang
suci. Anggota keluarga wajib menjunjung tinggi martabat keluarga. Dalam
keluarga Betawi ayah disebut baba. Tetapi ada juga yang menyebutnya babe, mba,
abi atau abah — pengaruh para pendatang dari Hadra maut. Ibu disebut mak.
Tetapi tidak kurang banyaknya yang menyebut umi atau enya' dari kata nyonya.
Anak pertama dinamakan anak bongsor dan anak bungsu dinamakan anak bontot.
Abad ke-10
Pada sekitar abad ke-10. Saat terjadi persaingan antara
orang Melayu yaitu Kerajaan Sriwijaya dengan wong Jawa yang tak lain adalah
Kerajaan Kediri. Persaingan ini kemudian menjadi perang dan membawa Cina ikut
campur sebagai penengah karena perniagaan mereka terganggu. Perdamaian
tercapai, kendali lautan dibagi dua, sebelah Barat mulai dari Cimanuk
dikendalikan Sriwijaya, sebelah timur mulai dari Kediri dikendalikan Kediri.
Artinya pelabuhan Kalapa termasuk kendali Sriwijaya.
Sriwijaya kemudian meminta mitranya yaitu Syailendra di Jawa
Tengah untuk membantu mengawasi perairan teritorial Sriwijaya di Jawa bagian
barat. Tetapi ternyata Syailendara abai maka Sriwijaya mendatangkan migran suku
Melayu Kalimantan bagian barat ke Kalapa. Pada periode itulah terjadi
persebaran bahasa Melayu di Kerajaan Kalapa yang pada gilirannya – karena
gelombang imigrasi itu lebih besar ketimbang pemukin awal – bahasa Melayu yang
mereka bawa mengalahkan bahasa Sunda Kawi sebagai lingua franca di Kerajaan
Kalapa. Sejarahwan Ridwan Saidi mencontohkan, orang “pulo”, yaitu orang yang
berdiam di Kepulauan Seribu, menyebut musim di mana angin bertiup sangat
kencang dan membahayakan nelayan dengan “musim barat” (bahasa Melayu), bukan
“musim kulon” (bahasa Sunda), orang-orang di desa pinggiran Jakarta mengatakan
“milir”, “ke hilir” dan “orang hilir” (bahasa Melayu Kalimantan bagian barat)
untuk mengatakan “ke kota” dan “orang kota”.
Periode
Kolonialisasi EropaAbad ke-16
Perjanjian antara Surawisesa (raja Kerajaan Pajajaran)
dengan bangsa Portugis pada tahun 1512 yang membolehkan Portugis untuk
membangun suatu komunitas di Sunda Kalapa mengakibatkan perkawinan campuran
antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis yang menurunkan darah campuran
Portugis. Dari komunitas ini lahir musik Keroncong atau dikenal sebagai
Keroncong Tugu.
Setelah VOC menjadikan Batavia sebagai pusat kegiatan
niaganya, Belanda memerlukan banyak tenaga kerja untuk membuka lahan pertanian
dan membangun roda perekonomian kota ini. Ketika itu VOC banyak membeli budak
dari penguasa Bali, karena saat itu di Bali masih berlangsung praktik perbudakan.
Itulah penyebab masih tersisanya kosa kata dan tata bahasa Bali dalam bahasa
Betawi kini. Kemajuan perdagangan Batavia menarik berbagai suku bangsa dari
penjuru Nusantara hingga Tiongkok, Arab dan India untuk bekerja di kota ini.
Pengaruh suku bangsa pendatang asing tampak jelas dalam busana pengantin Betawi
yang banyak dipengaruhi unsur Arab dan Tiongkok. Berbagai nama tempat di
Jakarta juga menyisakan petunjuk sejarah mengenai datangnya berbagai suku
bangsa ke Batavia, Kampung Melayu, Kampung Bali, Kampung Ambon, Kampung Jawa,
Kampung Makassar dan Kampung Bugis. Rumah Bugis di bagian utara Jl. Mangga Dua
di daerah kampung Bugis yang dimulai pada tahun 1690. Pada awal abad ke 20 ini
masih terdapat beberapa rumah seperti ini di daerah Kota.
Abad ke-20
Pada April 1967 di majalah Indonesia terbitan Cornell
University, Amerika, Lance Castles mengumumkan penelitiannya menyangkut asal
usul orang Betawi. Hasil penelitian yang berjudul “The Ethnic Profile of
Jakarta” menyebutkan bahwa orang Betawi terbentuk pada sekitar pertengahan abad
19 sebagai hasil proses peleburan dari berbagai kelompok etnis yang menjadi
budak di Batavia.
Secara singkat sketsa sejarah terjadinya orang Betawi
menurut Castles dapat ditelusuri dari:
Daghregister, yaitu catatan harian tahun 1673 yang dibuat
Belanda yang berdiam di dalam kota benteng Batavia.
Catatan Thomas Stanford Raffles dalam History of Java pada
tahun 1815.
Catatan penduduk pada Encyclopaedia van Nederlandsch Indie
tahun 1893
Sensus penduduk yang dibuat pemerintah Hindia Belanda pada
tahun 1930.
Oleh karena klasifikasi penduduk dalam keempat catatan itu
relatif sama, maka ketiganya dapat diperbandingkan, untuk memberikan gambaran
perubahan komposisi etnis di Jakarta sejak awal abad 19 hingga awal abad 20.
Sebagai hasil rekonstruksi, angka-angka tersebut mungkin tidak mencerminkan
situasi yang sebenarnya, namun menurut Castles hanya itulah data sejarah yang
tersedia yang relatif meyakinkan walaupun hasil kajian yang dilakukan Lance Castles
mendapatkan banyak kritikan karena hanya menitikberatkan kepada skesta sejarah
yang baru ditulis tahun 1673.
Mengikuti kajian Lance Castles antropolog Universitas
Indonesia, Dr. Yasmine Zaki Shahab, M.A. memperkirakan etnis Betawi baru
terbentuk sekitar seabad lalu, antara tahun 1815-1893. Perkiraan ini didasarkan
atas studi sejarah demografi penduduk Jakarta yang dirintis sejarawan
Australia, Lance Castle. Di zaman kolonial Belanda, pemerintah selalu melakukan
sensus, yang dibuat berdasarkan bangsa atau golongan etnisnya. Dalam data
sensus penduduk Jakarta tahun 1615 dan 1815, terdapat penduduk dari berbagai
golongan etnis, tetapi tidak ada catatan mengenai golongan etnis Betawi. Hasil
sensus tahun 1893 menunjukkan hilangnya sejumlah golongan etnis yang sebelumnya
ada. Misalnya saja orang Arab dan Moor, orang Melayu, orang Bali, Jawa, Sunda,
orang Sulawesi Selatan, orang Sumbawa, orang Ambon dan Banda. Kemungkinan
kesemua suku bangsa Nusantara dan Arab Moor ini dikategorikan ke dalam kesatuan
penduduk pribumi (bahasa Belanda: inlander) di Batavia yang kemudian terserap
ke dalam kelompok etnis Betawi.
Sepuluh tahun setelah pengumuman hasil penelitian Lance
Castles yakni pada tahun 1977 arkeolog Uka Tjandarasasmita mengemukakan
monografinya "Jakarta Raya dan Sekitarnya Dari Zaman Prasejarah Hingga
Kerajaan Pajajaran (1977)". Uka memang tidak menyebut monografinya untuk
menangkis tesis Castles, tetapi secara arkeologis telah memberikan bukti-bukti
yang kuat dan ilmiah tentang sejarah penghuni Jakarta dan sekitarnya dari masa
sebelum Tarumanagara pada abad 5.
Dikemukakan bahwa paling tidak sejak zaman neolitikhum atau
batu baru (3500 – 3000 tahun yang lalu) daerah Jakarta dan sekitarnya di mana
terdapat aliran-aliran sungai besar seperti Ciliwung, Cisadane, Kali Bekasi,
Citarum pada tempat-tempat tertentu sudah didiami oleh masyarakat manusia.
Beberapa tempat yang diyakini itu berpenghuni manusia itu antara lain
Cengkareng, Sunter, Cilincing, Kebon Sirih, Tanah Abang, Rawa Belong, Sukabumi,
Kebon Nanas, Jatinegara, Cawang, Cililitan, Kramat Jati, Condet, Pasar Minggu,
Pondok Gede, Tanjung Barat, Lenteng Agung, Kelapa Dua, Cipete, Pasar Jumat,
Karang Tengah, Ciputat, Pondok Cabe, Cipayung, dan Serpong. Jadi menyebar
hampir di seluruh wilayah Jakarta.
Dari alat-alat yang ditemukan di situs-situs itu, seperti
kapak, beliung, pahat, pacul yang sudah diumpam halus dan memakai gagang dari
kayu, disimpulkan bahwa masyarakat manusia itu sudah mengenal pertanian
(mungkin semacam perladangan) dan peternakan. Bahkan juga mungkin telah
mengenal struktur organisasi kemasyarakatan yang teratur. [9]
Suku Betawi
Pada zaman kolonial Belanda tahun 1930, kategori orang
Betawi yang sebelumnya tidak pernah ada justru muncul sebagai kategori baru
dalam data sensus tahun tersebut. Jumlah orang Betawi sebanyak 778.953 jiwa dan
menjadi mayoritas penduduk Batavia waktu itu.
Namun menurut Uka Tjandarasasmita penduduk asli Jakarta
telah ada sejak 3500-3000 tahun sebelum masehi.
Antropolog Universitas Indonesia lainnya, Prof Dr Parsudi
Suparlan menyatakan, kesadaran sebagai orang Betawi pada awal pembentukan
kelompok etnis itu juga belum mengakar. Dalam pergaulan sehari-hari, mereka
lebih sering menyebut diri berdasarkan lokalitas tempat tinggal mereka, seperti
orang Kemayoran, orang Senen, atau orang Rawabelong.
Pengakuan terhadap adanya orang Betawi sebagai sebuah
kelompok etnis dan sebagai satuan sosial dan politik dalam lingkup yang lebih
luas, yakni Hindia Belanda, baru muncul pada tahun 1923, saat Husni Thamrin,
tokoh masyarakat Betawi mendirikan Pemoeda Kaoem Betawi. Baru pada waktu itu
pula segenap orang Betawi sadar mereka merupakan sebuah golongan, yakni
golongan orang Betawi.
Dr. Yasmine Zaki Shahab, M.A. berpendapat bahwa hingga
beberapa waktu yang lalu penduduk asli Jakarta mengidentifikasikan dirinya
sebagai orang Melayu atau menurut lokasi tempat tinggal mereka, seperti orang
Kwintang; orang Kemayoran; orang Tanahabang dan seterusnya. Setelah tahun
1970-an yang merupakan titik balik kebangkitan kebetawian di Jakarta telah
terjadi pergeseran lebel dari Melayu ke Betawi. Orang yang dulu menyebut
kelompoknya sebagai Melayu telah menyebut dirinya sebagai orang Betawi.
Ada juga yang berpendapat bahwa orang Betawi tidak hanya
mencakup masyarakat campuran dalam benteng Batavia yang dibangun oleh Belanda
tapi juga mencakup penduduk di luar benteng tersebut yang disebut masyarakat
proto Betawi. Penduduk lokal di luar benteng Batavia tersebut sudah menggunakan
bahasa Melayu yang umum digunakan di Sumatera, Kalimantan, Semenanjung Malaka,
Brunei dan Thailand Selatan yang kemudian dijadikan sebagai bahasa Indonesia.
Setelah
kemerdekaan
Sejak akhir abad yang lalu dan khususnya setelah kemerdekaan
(1945), Jakarta dibanjiri imigran dari seluruh Indonesia, sehingga orang Betawi
— dalam arti apapun juga — tinggal sebagai minoritas. Pada tahun 1961, 'suku'
Betawi mencakup kurang lebih 22,9 persen dari antara 2,9 juta penduduk Jakarta
pada waktu itu. Mereka semakin terdesak ke pinggiran, bahkan ramai-ramai
digusur dan tergusur ke luar Jakarta. Proses asimilasi dari berbagai suku yang
ada di Indonesia hingga kini terus berlangsung dan melalui proses panjang itu
pulalah salah satu caranya ’suku’ Betawi hadir di bumi Nusantara.
Seni dan
kebudayaan
Seni dan Budaya asli Penduduk Jakarta atau Betawi dapat
dilihat dari temuan arkeologis, semisal giwang-giwang yang ditemukan dalam
penggalian di Babelan, Kabupaten Bekasi yang berasal dari abad ke 11 masehi.
Selain itu budaya Betawi juga terjadi dari proses campuran budaya antara suku
asli dengan dari beragam etnis pendatang atau yang biasa dikenal dengan istilah
Mestizo . Sejak zaman dahulu, wilayah bekas kerajaan Salakanagara atau kemudian
dikenal dengan "Kalapa" (sekarang Jakarta) merupakan wilayah yang
menarik pendatang dari dalam dan luar Nusantara, Percampuran budaya juga datang
pada masa Kepemimpinan Raja Pajajaran, Prabu Surawisesa di mana Prabu
Surawisesa mengadakan perjanjian dengan Portugal dan dari hasil percampuran
budaya antara Penduduk asli dan Portugal inilah lahir Keroncong Tugu.
Suku-suku yang mendiami Jakarta sekarang antara lain, Jawa,
Sunda, Melayu, Minang, Batak, dan Bugis. Selain dari penduduk Nusantara, budaya
Betawi juga banyak menyerap dari budaya luar, seperti budaya Arab, Tiongkok,
India, dan Portugis.
Suku Betawi sebagai penduduk asli Jakarta agak tersingkirkan
oleh penduduk pendatang. Mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke
wilayah-wilayah yang ada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten. Budaya
Betawi pun tersingkirkan oleh budaya lain baik dari Indonesia maupun budaya
barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, didirikanlah cagar budaya di Situ
Babakan.
Bahasa
Sifat campur-aduk dalam bahasa Betawi atau Melayu Dialek
Jakarta atau Melayu Batavia adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara umum,
yang merupakan hasil dari asimilasi kebudayaan, baik yang berasal dari
daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing.
Ada juga yang berpendapat bahwa suku bangsa yang mendiami
daerah sekitar "Kalapa" (sekarang Jakarta) juga dikelompokkan sebagai
suku Betawi awal (proto Betawi). Menurut sejarah, Kerajaan Tarumanagara, yang
berpusat di Sundapura, pernah diserang dan ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya
dari Sumatera. Oleh karena itu, tidak heran kalau penduduk asli Betawi yang
pada awalnya berbahasa Kawi dan mendiami daerah sekitar pelabuhan Sunda Kalapa
(jauh sebelum Sumpah Pemuda) sudah menggunakan bahasa Melayu, bahkan ada juga
yang mengatakan suku lainnya semisal suku Sunda yang mendiami wilayah inipun
juga ikut menggunakan Bahasa Melayu yang umum digunakan di Sumatera dan
Kalimantan Barat, penggunaan bahasa ini dikarenakan semakin banyaknya pendatang
dari wilayah Melayu lainnya semisal Kalimantan Barat dikarenakan dianggap
abainya Syailendra ketika dimintai tolong oleh Sriwijaya untuk menjaga wilayah
perairan laut sebelah barat Sungai Cimanuk sebagai hasil Perjanjian Damai
Sriwijaya - Kediri yang dimediasi oleh China yang kemudian dijadikan sebagai
bahasa nasional.
Karena perbedaan bahasa yang digunakan antara suku Betawi
dengan suku Sunda diwilayah lainnya tersebut maka pada awal abad ke-20, Belanda
menganggap orang yang tinggal di sekitar Batavia sebagai etnis yang berbeda
dengan etnis Sunda dan menyebutnya sebagai etnis Betawi. Walau demikian, masih
banyak nama daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa
Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng (yang berasal
dari Cihideung dan kemudian berubah menjadi Cideung dan tearkhir menjadi
Cideng), dan lain-lain yang masih sesuai dengan penamaan yang digambarkan dalam
naskah kuno Bujangga Manik yang saat ini disimpan di perpustakaan Bodleian,
Oxford, Inggris.
Meskipun bahasa formal yang digunakan di Jakarta adalah
Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa percakapan sehari-hari adalah
Bahasa Indonesia dialek Betawi. Dialek Betawi sendiri terbagi atas dua jenis,
yaitu dialek Betawi tengah dan dialek Betawi pinggir. Dialek Betawi tengah
umumnya berbunyi "é" sedangkan dialek Betawi pinggir adalah
"a". Dialek Betawi pusat atau tengah seringkali dianggap sebagai
dialek Betawi sejati, karena berasal dari tempat bermulanya kota Jakarta, yakni
daerah perkampungan Betawi di sekitar Jakarta Kota, Sawah Besar, Tugu,
Cilincing, Kemayoran, Senen, Kramat, hingga batas paling selatan di Meester
(Jatinegara). Dialek Betawi pinggiran mulai dari Jatinegara ke Selatan, Condet,
Jagakarsa, Depok, Rawa Belong, Ciputat hingga ke pinggir selatan hingga Jawa
Barat. Contoh penutur dialek Betawi tengah adalah Benyamin S., Ida Royani dan
Aminah Cendrakasih, karena mereka memang berasal dari daerah Kemayoran dan
Kramat Sentiong. Sedangkan contoh penutur dialek Betawi pinggiran adalah Mandra
dan Pak Tile. Contoh paling jelas adalah saat mereka mengucapkan
kenape/kenapa'' (mengapa). Dialek Betawi tengah jelas menyebutkan
"é", sedangkan Betawi pinggir bernada "a" keras mati
seperti "ain" mati dalam cara baca mengaji Al Quran.
Musik

Tari
Seni tari di Jakarta merupakan perpaduan antara unsur-unsur
budaya masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya tari Topeng Betawi, Yapong
yang dipengaruhi tari Jaipong Sunda, Cokek, tari silat dan lain-lain. Pada
awalnya, seni tari di Jakarta memiliki pengaruh Sunda dan Tiongkok, seperti
tari Yapong dengan kostum penari khas pemain Opera Beijing. Namun Jakarta dapat
dinamakan daerah yang paling dinamis. Selain seni tari lama juga muncul seni
tari dengan gaya dan koreografi yang dinamis.
Drama
Drama tradisional Betawi antara lain Lenong dan Tonil.
Pementasan lakon tradisional ini biasanya menggambarkan kehidupan sehari-hari
rakyat Betawi, dengan diselingi lagu, pantun, lawak, dan lelucon jenaka.
Kadang-kadang pemeran lenong dapat berinteraksi langsung dengan penonton.
Cerita
rakyat
Cerita rakyat yang berkembang di Jakarta selain cerita
rakyat yang sudah dikenal seperti Si Pitung, juga dikenal cerita rakyat lain
seperti serial Jagoan Tulen atau si jampang yang mengisahkan jawara-jawara
Betawi baik dalam perjuangan maupun kehidupannya yang dikenal
"keras". Selain mengisahkan jawara atau pendekar dunia persilatan,
juga dikenal cerita Nyai Dasima yang menggambarkan kehidupan zaman kolonial.
cerita lainnya ialah Mirah dari Marunda, Murtado Macan Kemayoran, Juragan Boing
dan yang lainnya.
Senjata
tradisional
Senjata khas Jakarta adalah bendo atau golok yang
bersarungkan dari kayu.
Rumah
tradisional
Rumah tradisional/adat Betawi adalah rumah kebaya
Nama : Hero Ramadhan
Kelas : 1IA03
NPM : 53416294
Senin, 02 Januari 2017
ILMU SOSIAL DASAR BAB - 10 ( Agama dan Masyarakat)
AGAMA DAN MASYARAKAT
dalam Ilmu Sosial Dasar
Secara etimologi, kata agama
berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi .
Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran
"a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya,
jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan
kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui
upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau
berdasarkan ajaran agama itu.
Fungsi Agama
Menurut lembaga social, agama
merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga
aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat
kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide - ide, gagasan, nilai - nilai,
norma - norma dan peraturan. Funsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu
dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak.
Pemahaman mengenai filsafat
adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala
yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil
pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama
dan ajaran Islam.
Filsafat dan agama mempunyai
hubungan yang terkait dan reflesif dengan manusia, artinya keduanya alat
penggerak dan tenaga utama dalam diri manusia. Yang dikatakan alat penggerak
dan penggerak utama pada diri manusia adalah akal, pikiran, rasa, dan
keyakinan. Dengan alat ini manusia akan mencapai kebahagiaan bagi dirinya.
Agama menjadi petunjuk, pegangan serta pedoman hidup bagi manusia dalam
menempuh hidupnya dengan harapan penuh keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan
timbulah kepercayaan dan keyakinan.
Dalam hal fungsi, masyarakat dan
agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di
masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris
karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.
Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan
fungsinya sehingga masyarakat
merasa sejahtera, aman, stabil
dan sebagainya.
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu
tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang
menganut agama.
Masyarakat tipe ini kecil,
terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama, oleh
karena itu keanggotaannyadalam masyarakat adalah sama. Agama menyusup kedalam
kelompok aktivitas yang lain, sifat-sifatnya yaitu :
- Agama memasukan
pengaruh yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak
- Dalam keadaan
lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi
fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara
keseluruhan, dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme
dan menghalangi perubahan.
Fungsi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem
yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem
yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan
hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk
terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani
yang sempurna kesuciannya
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting
dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Karena agama merupakan sumber moral
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik
di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah
dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah
dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi
sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa
dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari
luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua
bagian, yaitu
Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam
lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya
ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha
menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada
kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni
kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu
membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan
atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama
adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi
untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama
mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
– Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia
kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu
keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara
ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit
penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya
bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh
manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia
merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya
soalan kehidupan selepas mati, matlamat
menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi
untuk menjawab soalan-soalan ini.
– Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok
manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja
kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan.
Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib
dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan
sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua
sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan
(integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang
bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada
dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi
masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi
masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik
diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang
mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh
kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam
masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang
mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat
yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang
mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu
masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana
tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu
agama.
dan melembagai suatu agama.
seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI
itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama
indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang
melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk
menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih
paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah
tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan
memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati
bersama pula.
Agama, Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan
bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini
adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi.
Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan
terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme
yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan
terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama
adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia
mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu
dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat
pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama
sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan
involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa
ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam
kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious
pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak
mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism
dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia
disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum
minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah)
memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral
masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau
demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di
Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu
sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian
mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui
bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap
warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat
perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang
menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum
kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara
langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan
terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan
keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM
dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini,
yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap
kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks
relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab
masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori
konflik.
Konflik yang ada
dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas
masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama
terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan,
kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil
saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan
berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di
masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan
terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti
Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi
Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral
masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau
demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di
Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu
sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan
kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk
agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas
dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama
dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir
kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara
perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada
ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini
kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan
kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial
bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai
masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan
tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama
dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba
memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang
kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Sumber :
ILMU SOSIAL DASAR BAB - 9 ( Ilmu Pengetahuan Teknologi dan kemiskinan)
ILMU PENGETAHUAN
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan
(knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode
yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu
terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang
dimilikinya. Pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut “epistemologi”
(epistem = pengetahuan, logos=pembicaraan/ilmu)
Kata ilmu dalam bahasa Arab
"ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan
penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan,
dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan
sebagainya.
Pengertian pengetahuan sebagai
istilah filsafat tidalah sederhana karena macam-macam pandangan teori,
diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan yang dapat diinderai dan
dapat merangsang budi, Menurut Decartes, ilmu pengetahuan merupakan serba budi,
oleh Bacon dan David Home diartikan sebagain pengalaman indera dan batin,
sedangkan menurut Immanuel Kant, pengetahuan merupakan persatuan antara budi
dan pengalaman, dan teori Phyroo mengatakan , bahwa tidak ada kepastian dalam
pengetahuan. Dari berbagai pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber
pengetahuan merupakan ide, kenyataan, kegiatan akal budi, pengetahuan, sintesis
budi atau meragukan karena tidak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang
pasti.
Ilmu pengetahuan sekarang
menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakekatnya tidak dapat melepaskan
diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan
ekonomi yang paling elementer, dimana kekurangan dapat menjurus kepada
kematian. Dipihak lain ekonomi sekarang berada pada puncak kegemilangan
intelektual, banyak menggunakan penilaian matematis dan usaha pembuatan model
matematis yang merupakan usaha yang amat makmur. Dalam hal ini tentu ekonomi
perlu manyajikan analisis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dengan
bermacam-macam kadar asumsinya, karena apabila bertentangan dengan nilai-nilai
atau etika yang hidup dalam masyarakat akan memberi kesan sebagai suatu ilmu
yang mengajarkan keserakahan.
Maka sebagaigantinya dapat
disodorkan apa yang disebut dengan ekonomika etik (Prof. Dr. Ace Partadiredja,
“Ekonomi Etik”, pada pengukuran Guru Besar Fakultas Ekonomi Gajah Mada, Yogya,
1981)
TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis
dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu
pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengertian
berhubungan dengan proses produksi, menyangkut bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan
biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutamateknologi
sosial pembangunan sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk
mencapai setiap tujuan insani.” (Eugene Stanly, 1970).
Teknologi telah menjadi kebutuhan dunia
Teknologi merupakan perkembangan
suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses
serta mengendalikan suatu masalah.
Teknologi adalah satu ciri yang
mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi
keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan
erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain,
teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling
berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia
nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang,
tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Ciri – Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu :
© Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
dengan perhitungan rasional.
© Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
© Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis.
Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi
kegiatan teknis.
© Teknik
berkembang pada suatu kebudayaan.
© Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
© Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
menguasai kebudayaan.
© Otonomi artinya
teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
ILMU PENGETAHUAN
TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu Pengetahuan, yaitu sesuatu
yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta
memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses
produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja
dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai, yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan
kualitas.
KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana
terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan
yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 (tiga)
hal, yaitu :
1. Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2. Posisi
manusia dalam lingkungan sekitar.
3. Kebutuhan
objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Dasar ukuran yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki
ciri-ciri, sebagai berikut :
1. Tidak memiliki
faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan.
2. Tidak memiliki
kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah
garapan atau modal usaha.
3. Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar, karena harus
membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4. Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed) berusaha apa saja.
5. Banyak yang
hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan
kedalam 3 (tiga) unsur :
a. Kemiskinan
yang disebabkanhandicap badaniah ataupun mental seseorang;
b. Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam, dan;
c. Kemiskinan
buatan (buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktural
: struktur ekonomi, politik, sosial, maupun kultur).
Sumber :
MKDU ILMU SOSIAL DASAR oleh Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk,
Jakarta 1997
http://veny-tioanah.blogspot.co.id/2011/11/ilmu-sosial-dasar-bab-9.htmlILMU SOSIAL DASAR - BAB 8 ( Perbedaan Kepentingan, Prasangka diskriminasi dan Etnosentris, Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat, Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial, Integrasi Nasional)
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi
kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi
kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam
memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa
tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya,
maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada
hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung
arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya,
baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu
dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang
2. Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri
3. Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. Kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain
6. Kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. Kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu
menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya
akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam
tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan
dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut
pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali
ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak
secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase
yaitu:
1. Fase
disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. Fase
dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W.
Martin dkk):
·
Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
· Norma sosial
tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
· Norma yang
telah dihayati bertentangan satu sama lain.
· Sanksi sudah
menjadi lemah.
· Tindakan
anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Prasangka
diskriminasi dan Etnosentris
Adanya sikap primordialisme yang
ada dalam masyarakat melahirkan sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap
menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri.
etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggapcara hidup
bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu
menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan
menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan
yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang
lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
a. Mengurangi
keobjektifan ilmu pengetahuan
b. Menghambat
pertukaran budaya
c. Menghambat
proses asimilasi kelompok yang berbeda
d. Memacu timbulnya
konflik sosial.
Di sisi yang lain saya
berpendapat bahwa, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat
menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas
kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu
akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme
diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu
bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa
kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan
lainnya, misalnya:
a. Bangsa Amerika
bangga akan kekayaan materinya
b. Bangsa Mesir
bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c. Bangsa Prancis
bangga akan bahasanya
d. Bangsa Italia
bangga akan musiknya.
Dampak positif dari etnosentrisme
yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas
kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.
Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian
tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang
merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1.
Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian
yang terlibat dalam konflik
2.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan
yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapat interaksi diantar bagian-bagian yang
mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah
laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan
kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri
seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.
Elimination, pengunduran diri dari salah satu
pihak yang terlibat konflik.
2.
Subjugation atau Domination, pihak yang
mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
3.
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang
ditentukan dengan voting.
4.
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas
yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima
keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
5.
Compromise, artinya semua sub kelompok yang
terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration, artinya pendapat-pendapat yang
bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai
kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Golongan-Golongan
yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan
sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan
sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara
Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang
mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi,
dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan
Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi
Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk.
Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk
tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan
(Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal
yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang
dianggap sebagai miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan
kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa,arab)
3.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk
mempertajam perbedaan kesukuan
4.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan
terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Sosial adalah merupakan
proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu
kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras,
etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial
antara lain:
A.
Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil
saling mengisi kebutuhan mereka
B.
Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan
bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
C.
Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah
serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha
dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara
sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui,
Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun
wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita
bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya
budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan
sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita
ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter
atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa
Indonesia.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesiasebagaimana dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta
tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
2. Wilayah
negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
3. Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih
besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan
kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai
berikut:
1. Pembangunan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia
yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah
terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi).
Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di
provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan
sebagainya.
2. Sikap
toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman,
tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap
menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau
mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar
menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari
semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga
terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu
masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura
(untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa
waktu itu agama resmi diIndonesia baru 5 (lima) macam.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
· Adanya rasa
keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa
yang akan datang.
· Rasa cinta
tanah air terhadap bangsa Indonesia
· Adanya rasa
untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah
hal yang sangat sulit.
· Adanya sikap
kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini
lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
· Adanya rasa
senasib dan sepenanggungan.
· Adanya rasa
dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya
kedamaian.
https://frzk97.wordpress.com/2015/01/12/pengertian-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
https://putriwindu.wordpress.com/2012/04/29/integrasi-nasional/
http://utamasovia.blogspot.co.id/2013/11/menganalisis-faktor-penyebab-konflik.html
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
Langganan:
Postingan (Atom)





