Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat"
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Syarat-syarat menjadi masyarakat antara lain:
a). Sejumlah manusia
yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama.
b). Merupakan satu
kesatuan.
c). Merupakan suatu
sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan dimana
setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan
kelompoknya.
Masyarakat perkotaan sebetulnya
tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota
ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan
urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan
merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan
majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari
berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan
berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus
(rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan
di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki
kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan
di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang
cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di
sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor
pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah
apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota
membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan
realistiis.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi
dalam :
1. Masyarakat
paksaan, misalnya WargaNegara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
a) Masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b) Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ciri-ciri Masyarakat perkotaan yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Masyarakat
perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
pada orang lain. Dalam arti manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja
di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4. Kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5. Interaksi
yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada
faktor pribadi.
6. Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
7 perbedaan mendasar
antara desa dan kota, yaitu:
1. Kepadatan
penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota
memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk
berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke
arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
2. Lingkungan
hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan
didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang
didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
3. Mata
pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya
eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas
cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian,
perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di
pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder
(industri) dan sektor ekonomi tersier (jasa).
4. Stratifikasi
sosial. Sektor ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian spesifik yang
sangat beragam, dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis lapangan kerja
yang tersedia di kota relatif lebih heterogen: mulai dari pembantu rumah
tangga, pelayan kafe, programmer komputer, manajer hotel, konsultan pengeboran
minyak, hingga pemiliki perusahaan multi-nasional. Diversitas pekerjaan
menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang sangat tinggi. Perbedaan pendapatan
antara yang kaya dan yang miskin di kota
begitu mencolok.
5. Corak
kehidupan. Desa memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota cenderung
bersifat hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku, etnik,
agama dan kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
6. Pola
interaksi. Penduduk kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan tetangganya. Hal ini menyebabkan individu di kota terbiasa hidup tanpa
menggantungkan diri pada orang lain. Mereka cenderung bersifat individualistik
dan mementingkan sifat rasionalitas. Berbeda dengan di perkotaan, penduduk desa
cenderung memiliki hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Mereka lebih
menekankan pada unsur kebersamaan.
7. Solidaritas
sosial. Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan aspek
solidaritas sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih
mengupayakan agar tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau
pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Di
kota, penyelesaian konflik cenderung lebih bersifat formal.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan
adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan,
nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi,
pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain
sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung
terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan
desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan
kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah
atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
§ Ekspansi kota ke
desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
§ Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta
merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan
sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
§ Penetrasi kota ke
desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi;
§ Kooperasi kota-desa,
pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari
keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang
kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a) Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat
Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka
timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi:
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya
(Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa
untuk pindah dan menetap di kota (pull
factors)
Hal – hal yang termasuk Push factor antara lain :
§ Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
§ Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
§ Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
§ Di desa tidak
banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
§ Kegagalan panen
yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk Pull factor antara lain :
§ Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak
pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
§ Di kota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
§ Pendidikan terutama
pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
§ Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
§ Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125)
Aspek Positif dan Negatif
1. Konflik (
Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa
masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak
sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan
dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar
pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah
kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2. Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau
masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3. Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Lima unsur masyarakat perkotan antara lain:
Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini
mengharapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan
pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Serta memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah
lainnya.
Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan
dan kesenian
Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi
suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan
jaringan utilitas kota.
Fungsi eksternal kota yaitu:
1. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan
wilayah tertentu.
2. Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah
lebih luas.
3. Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
· Produksi
barang dan jasa
· Terminal dan
distribusi barang dan jasa.
4. Simpul komunikasi regional/global.
5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus
regional/global.
Masyarakat Pedesaan
Pengertian desa dalam kehidupan
sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung, yaitu suatu
daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota, di huni sekelompok masyarakat di
mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara
administratif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di
gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atau berhak mengatur
rumah tangga sendiri (otonomi).
Ciri-ciri desa yaitu:
· Mempunyai
wilayah,
· Adanya
penduduk,
· Mempunyai
pemerintahan,
· Berada
langsung di bawah camat, dan:
· Mempunyai
kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
Kemudian, ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain:
· Kehidupan
tergantung pada alam sekitar.
· Toleransi
sosialnnya kuat.
·
Adat-istiadat dan norma agama kuat.
· Kontrol
sosialnya didasarkan pada hokum informal
· Hubungan
kekerabatan didasarkan pada Gemeinsschaft (Paguyuban).
· Pola
pikirnya irrasional.
· Struktur
perekonomian penduduk bersifat agraris.
Selain itu, macam-macam pekerjaan gotong-royong di pedesaan,
antara lain:
· Kerja bakti
·
Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
Masyarakat pedesaan mempunyai
sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanyaadat dan kepercayaan masyarakat
sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak
melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat
yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat
pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan
bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung
tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju
dan keluar dari hakikat itu.
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
Sistem kebudayaan masyarakat pedesaan di Indonesia:
Para petani di Indonesia terutama
di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal
yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus
menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam
kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan
hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan
penuh usaha atau ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang
bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang mempedulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang
kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa
kekayaan bagi mereka).
Mereka menganggap alam tidak
menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu
yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu
tidak berulang kembali. Mereka cukup
saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.Dan
unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
Unsur-Unsur Desa yaitu:
a. Daerah, dalam
arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
b. Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
c. Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak
berdiri sendiri.
Selain itu, fungsi desa terdiri dari:
a. Dalam
hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung
yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b. Desa ditinjau
dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw
material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c. Dari segi
kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industri, desa nelayan dan sebagainya.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota
sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan
tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan
sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah
bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata
permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak
berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait
dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum:
1.
Sederhana.
2.
Mudah curiga.
3.
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku
didaerahnya.
4.
Mempunyai sifat kekeluargaan.
5.
Lugas atau berbicara apa adanya.
6.
Tertutup dalam hal keuangan mereka.
7.
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap
masyarakat kota.
8.
Menghargai orang lain.
9.
Demokratis dan religius.
10.
Jika berjanji, akan selalu diingat.
Sedangkan cara beradaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik
masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut
sebagai Urban Community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan
hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Masyarakat
perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain
3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk
disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat
perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada
faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan
antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html