Senin, 02 Januari 2017

ILMU SOSIAL DASAR BAB - 10 ( Agama dan Masyarakat)

AGAMA DAN MASYARAKAT dalam Ilmu Sosial Dasar

Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi . Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran "a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama itu.


Fungsi Agama

Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide - ide, gagasan, nilai - nilai, norma - norma dan peraturan. Funsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak.
Pemahaman mengenai filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran Islam.

Filsafat dan agama mempunyai hubungan yang terkait dan reflesif dengan manusia, artinya keduanya alat penggerak dan tenaga utama dalam diri manusia. Yang dikatakan alat penggerak dan penggerak utama pada diri manusia adalah akal, pikiran, rasa, dan keyakinan. Dengan alat ini manusia akan mencapai kebahagiaan bagi dirinya. Agama menjadi petunjuk, pegangan serta pedoman hidup bagi manusia dalam menempuh hidupnya dengan harapan penuh keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan timbulah kepercayaan dan keyakinan.
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil dan sebagainya. 


Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaannyadalam masyarakat adalah sama. Agama menyusup kedalam kelompok aktivitas yang lain, sifat-sifatnya yaitu :
-   Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak
-   Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan, dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
  
Fungsi Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :

Karena agama merupakan sumber moral
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78

Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.

Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu

Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.

Fungsi Agama Kepada Manusia

Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:

– Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.

Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT

-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.

Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.

– Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.

Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.

– Memainkan fungsi kawanan sosial.

Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial

Fungsi Sosial Agama

Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).

Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.

Fungsi Integratif Agama

Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

Fungsi Disintegratif Agama.

Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.



Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.

seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.

dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.



Agama, Konflik dan Masyarakat

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat

Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Sumber :



ILMU SOSIAL DASAR BAB - 9 ( Ilmu Pengetahuan Teknologi dan kemiskinan)

ILMU PENGETAHUAN

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.   
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut “epistemologi” (epistem = pengetahuan, logos=pembicaraan/ilmu)
Kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan sebagainya.
Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidalah sederhana karena macam-macam pandangan teori, diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi, Menurut Decartes, ilmu pengetahuan merupakan serba budi, oleh Bacon dan David Home diartikan sebagain pengalaman indera dan batin, sedangkan menurut Immanuel Kant, pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman, dan teori Phyroo mengatakan , bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan. Dari berbagai pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber pengetahuan merupakan ide, kenyataan, kegiatan akal budi, pengetahuan, sintesis budi atau meragukan karena tidak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakekatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer, dimana kekurangan dapat menjurus kepada kematian. Dipihak lain ekonomi sekarang berada pada puncak kegemilangan intelektual, banyak menggunakan penilaian matematis dan usaha pembuatan model matematis yang merupakan usaha yang amat makmur. Dalam hal ini tentu ekonomi perlu manyajikan analisis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dengan bermacam-macam kadar asumsinya, karena apabila bertentangan dengan nilai-nilai atau etika yang hidup dalam masyarakat akan memberi kesan sebagai suatu ilmu yang mengajarkan keserakahan.
Maka sebagaigantinya dapat disodorkan apa yang disebut dengan ekonomika etik (Prof. Dr. Ace Partadiredja, “Ekonomi Etik”, pada pengukuran Guru Besar Fakultas Ekonomi Gajah Mada, Yogya, 1981)


TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutamateknologi sosial pembangunan sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani.” (Eugene Stanly, 1970).

Teknologi telah menjadi kebutuhan dunia
Teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.      
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Ciri – Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu :
©      Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
©      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
©      Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.
©      Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
©      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
©      Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
©      Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu Pengetahuan, yaitu sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai, yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
 
KEMISKINAN


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal, yaitu :
1.         Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2.         Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
3.         Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

Dasar ukuran yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri, sebagai berikut :
1.      Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan.
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan  sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.      Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar, karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed) berusaha apa saja.
5.      Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam 3 (tiga) unsur :
a.       Kemiskinan yang disebabkanhandicap badaniah ataupun mental seseorang;
b.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam, dan;
c.       Kemiskinan buatan (buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktural : struktur ekonomi, politik, sosial, maupun kultur).

Sumber :

ILMU SOSIAL DASAR - BAB 8 ( Perbedaan Kepentingan, Prasangka diskriminasi dan Etnosentris, Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat, Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial, Integrasi Nasional)

Perbedaan Kepentingan 

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.       Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.       Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.       Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.       Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.       Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.       Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.       Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.



Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1.       Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2.       Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
·         Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
·         Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
·         Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
·         Sanksi sudah menjadi lemah.
·         Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

 Prasangka diskriminasi dan Etnosentris

Adanya sikap primordialisme yang ada dalam masyarakat melahirkan sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggapcara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
a.    Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.    Menghambat pertukaran budaya
c.    Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.    Memacu timbulnya konflik sosial.

Di sisi yang lain saya berpendapat bahwa, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:
a.    Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b.    Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c.    Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d.    Bangsa Italia bangga akan musiknya.
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.

Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1.       Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2.       Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3.       Terdapat interaksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.       Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
2.       Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
3.       Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
4.       Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
5.       Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.       Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



 Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.       Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.       Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
A.      Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
B.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
C.      Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten






Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1.       Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.       Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesiasebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.       Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.       Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.       Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.       Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.       Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1.       Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.       Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.       Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi diIndonesia baru 5 (lima) macam.

Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
·         Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
·         Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
·         Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
·         Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
·         Adanya rasa senasib dan sepenanggungan.
·         Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian.

https://frzk97.wordpress.com/2015/01/12/pengertian-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
https://putriwindu.wordpress.com/2012/04/29/integrasi-nasional/
http://utamasovia.blogspot.co.id/2013/11/menganalisis-faktor-penyebab-konflik.html

https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/

ILMU SOSIAL DASAR - BAB 7 (Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif, Hubungan Desa dan Kota, Aspek Positif dan Negatif, Masyarakat Pedesaan, Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Syarat-syarat menjadi masyarakat antara lain:

a).  Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama.
b).  Merupakan satu kesatuan.
c).  Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.
Masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistiis.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.       Masyarakat paksaan, misalnya WargaNegara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.       Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a)      Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b)      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya


Ciri-ciri Masyarakat perkotaan yaitu :
1.       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.       Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Dalam arti manusia perorangan atau individu.
3.       Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.       Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.       Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.       Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.       Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota, yaitu:
1.       Kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
2.       Lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
3.       Mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor ekonomi tersier (jasa).
4.       Stratifikasi sosial. Sektor ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian spesifik yang sangat beragam, dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis lapangan kerja yang tersedia di kota relatif lebih heterogen: mulai dari pembantu rumah tangga, pelayan kafe, programmer komputer, manajer hotel, konsultan pengeboran minyak, hingga pemiliki perusahaan multi-nasional. Diversitas pekerjaan menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang sangat tinggi. Perbedaan pendapatan antara yang kaya dan yang miskin  di kota begitu mencolok.
5.       Corak kehidupan. Desa memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota cenderung bersifat hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku, etnik, agama dan kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
6.       Pola interaksi. Penduduk kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Hal ini menyebabkan individu di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain. Mereka cenderung bersifat individualistik dan mementingkan sifat rasionalitas. Berbeda dengan di perkotaan, penduduk desa cenderung memiliki hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Mereka lebih menekankan pada unsur kebersamaan.
7.       Solidaritas sosial. Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan aspek solidaritas sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih mengupayakan agar tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar  dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Di kota, penyelesaian konflik cenderung lebih bersifat formal.





Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
§  Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
§  Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
§  Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
§  Kooperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.



Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a)      Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)      Sebab-sebab Urbanisasi:
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah        kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan   menetap di kota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk Push factor antara lain :
§  Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
§  Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
§  Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
§  Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
§   Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk Pull factor antara lain :
§ Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
§  Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
§  Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
§  Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
§  Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125)




 Aspek Positif dan Negatif

1.       Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.       Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.       Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

Lima unsur masyarakat perkotan antara lain:
Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Serta memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Fungsi eksternal kota yaitu:
1. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu.
2. Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas.
3. Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
·         Produksi barang dan jasa
·         Terminal dan distribusi barang dan jasa.
4. Simpul komunikasi regional/global.
5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

Masyarakat Pedesaan

Pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota, di huni sekelompok masyarakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara administratif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atau berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).

Ciri-ciri desa yaitu:
·         Mempunyai wilayah,
·          Adanya penduduk,
·          Mempunyai pemerintahan,
·         Berada langsung di bawah camat, dan:
·          Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.

Kemudian, ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain:
·         Kehidupan tergantung pada alam sekitar.
·         Toleransi sosialnnya kuat.
·         Adat-istiadat dan norma agama kuat.
·         Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
·         Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinsschaft (Paguyuban).
·          Pola pikirnya irrasional.
·         Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.

Selain itu, macam-macam pekerjaan gotong-royong di pedesaan, antara lain:

·         Kerja bakti
·         Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanyaadat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)

Sistem kebudayaan masyarakat pedesaan di Indonesia:
Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang mempedulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.

Unsur-Unsur Desa yaitu:
a.       Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
b.      Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c.       Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.

Selain itu, fungsi desa terdiri dari:
a.       Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b.      Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c.       Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.

Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum:
1.       Sederhana.
2.       Mudah curiga.
3.       Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya.
4.       Mempunyai sifat kekeluargaan.
5.       Lugas atau berbicara apa adanya.
6.       Tertutup dalam hal keuangan mereka.
7.       Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota.
8.       Menghargai orang lain.
9.       Demokratis dan religius.
10.   Jika berjanji, akan selalu diingat.

Sedangkan cara beradaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai Urban Community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.


https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html