Bab 6 (Pelapisan Sosial, Kesamaan Drajat, Elite dan Massa)
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat).
Berikut ini beberapa pengertian stratifikasi sosial menurut
ahli:
Pitirim A. Sorokin (Dalam Basrowri 60 ; 2005)
Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis).
Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.
Selanjutnya Sorokin, mengemukakan bahwa inti dari lapisan sosial adalah tidak
adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dengan
tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggotaanggota
masyarakat.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (iiix ; 1999)
Stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang
berlaku dalam suatu masyarakat.
Soejono Soekanto (228 ; 2005)
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau
kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
Astried S. Susanto (98 ; 1983)
Stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan
antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat
mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal
maupun mendatar dalam masyarakatnya.
D. Hendropuspito OC (109 ; 1990)
Stratifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan
sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling
tinggi sampai yang paling rendah.
Walaupun secara
teoritis, semua manusia memiliki kesamaan derajat. Namun pada kenyataannya
tidak demikian halnya, di antara masing-masing manusia membuat
pembedaan-pembedaan sendiri yang didasarkan pada unsur-unsur tertentu. Sistem
pembedaan yang terwujud dalam pelapisan sosial merupakan gejala yang umum
terjadi. Terjadinya Pelapisan Sosial Ada dua tipe penyebab terjadinya
stratifikasi sosial. pertama, terjadi dengan sendirinya, kedua, terjadi secara
sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya disebabkan oleh
faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya usia, jenis kelamin,
keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat. Sedangkan
stratifikasi sosial yang terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan
dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi
formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan,
angkatan bersenjata.
Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya stratifikasi
sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan.
Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk
dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah,
mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
Ukuran kekuasaan.
Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan
paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten, hingga ketua RT.
Ukuran kehormatan.
Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya
mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat
tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah
berjasa.
Ukuran ilmu pengetahuan.
Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi
menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih
tinggi tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut
kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu
pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif.
Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial dalam masyarakat Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
-Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan
yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada
hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini
digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita
ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan
pendeta
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan
tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta.
seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
-System pelapisan
masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat
besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik
vertikal maupun horisontal.
Contoh:
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya.
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh
pendidikan asal ada niat dan usaha.
- System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n
kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e
r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
II.Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat
penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu
berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki
kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan,
kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan
antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat
ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama
sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas
dan kalangan bawah.
Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas
kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan
hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai
amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan,
”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan
berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi
manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka
yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-Ciri Massa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang
membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali
interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Sumber :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://asrarudin91.blogspot.com/2013/09/4-penyebab-terjadinya-stratifikasi.html
http://dh3m0echan.wordpress.com/2011/01/02/31/
http://saranghanda-yeongwonhi.blogspot.com/2012/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://muttaqien17.blogspot.co.id/2014/11/tugas-6-isd-pelapisan-sosial-kesamaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar